Feminisme Menurut Islam

http://www.voa-islam.com/photos2/Azka/Gender-kesetaraan-keadilan.jpgAkhir-akhir ini, sedang marak gerakan feminisme, yaitu gerakan yang menuntut kesetaraan gender. Mereka menuntut perlakuan yang sama antara kaum laki-laki dan kaum perempuan dalam segala bidang, baik sosial maupun agama.
Dalam bidang sosial, gerakan ini memperjuangkan diantaranya; wanita harus diberi peran yang sama dalam peran publik dan wanita harus diberi kesempatan yang sama dalam hal mencari nafkah. Adapun dalam bidang agama, gerakan ini memperjuangkan bahwa wanita harus diberikan hak untuk poliandri, sebagaimana seseorang laki-laki yang diperbolehkan untuk berpoligami(?). Bahkan mereka menyatakan bahwa tafsir atau hasil ijtihad ulama yang mendiskriditkan perempuan adalah salah.
Lalu bagaimana syariat menggariskan tatanan gerakan feminisme tersebut?
Hadirnya agama Islam, antara lain untuk menyelamatkan dan membebaskan kaum perempuan dari penindasan-penindasan pada masa sebelum terutusnya rasulullah (Jahiliyah). Al-Qur’an turun untuk mengangkat harkat dan martabat serta memberikan hak-hak dan kewajiban bagi mereka secara proporsional dengan tanpa mengesampingkan nilai-nilai kodrati dalam dirinya.
Bagi Islam, diskriminasi merupakan sebuah tindakan kejahatan, tetapi upaya untuk kesetaraan merupakan bentuk kesesatan. Islam tidak pernah menganggap perempuan lebih rendah daripada laki-laki, tetapi hanya menentukan hak-hak dan kewajiban keduanya dalam porsi yang sesuai dengan fitrah masing-masing. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, (karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32)
Imam Fakhrurrazi dalam tafsirnya, memaparkan beberapa faktor yang membedakan antara kaum pria dan wanita sesuai kodratnya  masing-masing, antara lain:
Faktor Alamiah: Kaum laki-laki lebih memiliki peluang untuk selalu bisa mengabdikan dirinya untuk beribadah kepada Allah SWT, sedang kaum wanita selalu terhalang dengan kodrat alamiahnya, seperti adanya datang bulan (haid), melahirkan, menyusui dan faktor-faktor alamiah lainnya.
Faktor Psikologis: Tipe laki-laki dominan lebih kuat, tangguh, tegas dan lebih berani daripada wanita, sehingga laki-laki lebih mampu untuk mencari nafkah, bertanggung jawab, mengambil keputusan dan tugas yang dianggap lebih beresiko dan perlu keteguhan jiwa. Laki-laki lebih pantas untuk mengerjakan hal itu semua tanpa menanggung aib untuk berinteraksi dengan banyak orang, yang semua itu justru bertentangan dengan psikis dan tabiat seorang wanita yang lemah lembut, penuh kasih sayang dan keibuan sehingga wanita lebih sesuai untuk tugas-tugas dalam rumah tangga, seperti mengasuh, mendidik, dan merawat anak.

Gerakan Feminisme yang memperjuangkan kesetaraan gender dalam segala bidang, justru menuntut adanya sebuah keadilan emosional, bukan proposional, yang selalu mengesampingkan nilai-nilai kodrati dari keduanya , seperti faktor alamiah, fisik, psikologis serta hak dan kewajiban masing-masing.

Post a Comment

- Comment dilarang spam-menyebarkan link
- Untuk mendapatkan backlink berkomentarlah menggunakan gmail / openid
- Dilarang komentar 'dewasa'
-Sharing is Caring. Jangan lupa like fanpage kami

Refano Pradana

{google-plus#https://plus.google.com/u/0/112244076923112035800/} {pinterest#https://id.pinterest.com/apsdbgsmgs/}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget