Akhir-akhir ini fenomena sujud syukur sering kali diekspos oleh
media massa, terutama sujud syukur yang dilakukan para pemain sepak bola.
Namun, fenomena semacam ini justru menimbulkan tanda tanya. Apakah cara mereka
sujud sudah sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam atau hanya sukur (asal)
sujud?
Sebagai seorang muslim sangat dianjurkan agar selalu memanjatkan
rasa syukur kepada Allah SWT. adapun caranya mengungkapkan atau mengekspresikan
rasa syukur kepada Allah SWT adalah dengan mengucapkan Hamdalah, atau salah
satu yang paling populer adalah sujud syukur.
Fungsi dan Tujuan Sujud Syukur
Pada umumnya sujud syukur dilaksanakan ketika mendapat limpahan
nikmat, padahal sejatinya, sujud syukur juga dianjurkan ketika terhindar dari
mara bahaya dan kesusahan.
Sujud adalah gerakan shalat yang dicintai oleh Allah, karena saat
itulah pendekatan diri hamba kepada sang khalik sangat terasa. Oleh karena itu,
tanda bukti syukur lebih afdhal jika dilaksanakan dengan bentuk sujud syukur.
Sujud syukur searti dengan shalat, yaitu ada rukun dan syarat
sujud syukur. Untuk melaksanakan sujud syukur kita harus mengetahui tata
caranya, supaya tidak terjadi salah kaprah sukur sujud atau asal sujud.
Ironisnya, sebagian orang melakukan ibadah sujud syukur ini langsung jatuh
tersungkur tanpa menghiraukan tata caranya. Dalam hati ingin bersujud sebagai
bentuk rasa syukur tapi sayangnya, karena tidak mengetahui tata caranya
sehingga terjadi kesalahan sehingga ibadah sujud syukurnya pun tidak sah.
Sujud (seperti yang kita ketahui) adalah salah satu bentuk ibadah.
Namun, bagaimana bila ibadah itu dilakukan tanpa ilmu dilakukan tanpa ilmu?
Maka sungguh amalan itu mengandung kerusakan yang jauh lebih besar daripada
manfaatnya.
Untuk itu, kita harus mengetahui tatacara sujud syukur, baik hukum
maupun gerakan, syarat dan rukunnya. Para ulama sepakat bahwa sujud syukur
hukumnya tidak wajib, hanya sekedar sunah, dilakukan bagi orang yang
mendapatkan nikmat atau terhindar dari musibah. Sujud ini tidak diperbolehkan dilakukan di saat dalam shalat
Hukum Sujud Syukur
Pendapat yang mengatakan sujud syukur hukumnya sunnah
merupakan pendapat mayoritas ulama. Diantaranya, Imam Syafi’i dalam Al-Umm
1/134, Imam Ahmad dalam Al-Insaf 2/200, Imam Malik dalam Al-Majmu’ 4/70, dan Imam Hanafi dalam Fathul-Mu’in ‘alaa Syarh Al
Kanzi 1/299.
Seseorang yang ingin melakukan sujud syukur harus memenuhi
beberapa syarat; suci dari hadats besar (junub) dan kecil (tidak memiliki
wudlu), badan, pakaian, tempat yang digunakan untuk sujud syukur tidak najis,
menghadap ke kiblat, dan menutup aurat.
Dalam sujud syukur harus melakukan beberapa rukun;
Pertama: Niat Sujud
syukur
“Saya niat sujud syukur sunat karena Allah ta’ala
Kedua: Takbiratul
ihram,
Ketiga: Sujud satu
kali sebagaimana sujud dalam shalat, tetapi setelah membaca tasbih disunatkan
membaca doa berikut:
Artinya;
“Ya Allah, tulislah ibadahku sebagai pahala di sisi-Mu, jadikanlah
sebagai simpanan di sisi-Mu dan hilangkanlah dosa dariku serta terimalah ibadah
dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu yaitu Nabi Dawud AS.”
Keempat: Salam.
Lebih dalam dengan manfaat sujud syukur
Lebih dalam dengan manfaat sujud syukur
- Mendapatkan nikmat baru yang tidak disangka-sangka. Maksudnya, tidak diusahakan secara normal, baik nikmat lahiriah, seperti sembuh dari sakit, atau nikmat batiniah, seperti memperoleh ilmu baru, atau nikmat yang umum, seperti turunnya hujan ketika dibutuhkan
- Dijauhkan dari musibah yang tidak terduga dan tak tampak, seperti bangunan roboh dan tenggelam
- Melihat orang yang fasik. Disunahkan menampakkan sujud syukur kepada orang yang terang-terangan melakukan kemaksiatan jika khawatir akan mendapat bahaya atau masalah.
Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat kepada
para pembaca, serta rasa syklur kita dan amal ibadah kita dapat diterima disisi
Allah SWT. Amin.
Terima kasih sudah berkunjung di website saya. Kalau artikelnya membantu tolong like dan subscribe (di pojok kanan atas dan samping terdapat beberapa ikon), kalau artikelnya kurang membantu tolong berikan saran yang baik, dilarang spam dan bertasbih kotor di website ini.
Post a Comment
- Comment dilarang spam-menyebarkan link
Emoticon- Untuk mendapatkan backlink berkomentarlah menggunakan gmail / openid
- Dilarang komentar 'dewasa'
-Sharing is Caring. Jangan lupa like fanpage kami
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.