Pengaruh Penyalahgunaan Narkotika, Zat adiktif dan Psikotropika (Napza) Tehadap kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosial (Plus penggolongannya)
Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) atau yang sering disebut dengan istilah “Narkoba” pada saat ini telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan baik nasional maupun internasional. Korban di Indonesia akhir-akhir ini cenderung semakin meningkat dan mencakup tidak hanya terbatas pada kelompok masyarakat yang mampu namun juga merebah ke kalangan masyarakat menengah maupun bawah. Baik di kota maupun di perdesaan. Tidak hanya melibatkan pelajar mahasiswa atau pelajar menengah atas. namun juga melibatkan pelajar setingkat smp dan sekolah dasar.
*diambil berdasarkan makalah narkoba (Narkotika, Zat adiktif dan Psikotropika)
Narkotika dan psikotropika merupakan obat yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan,sehingga ketersediannya perlu dijamin.
Golongan Narkotika
Narkotika berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi – menghilangi rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Pembagian Narkotika –Narkoba berdasarkan tingkat ketergantungannya dapat dibedakan dalam 3 golongan :
1. Narkotika golongan 1
Adalah tujuan narkotika yang hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh Narkoba golongan satu :
- Tanaman Opium ( Papaversornniferum L )
- Tanaman Koka ( Erythroxylon coca )
- Tanaman Ganja ( Canabis sativa )
- Heroina
- THC = Tetra Hydro Cannabinol
*macam-macam tumbuhan narkoba beserta nama latinnya
2. Narkotika Golongan 2
Adalah Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh Narkoba golongan dua:
- Morfina
- Fentanil
- Petidina
3. Narkotika golongan 3
Berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
Contoh Narkotika golongan tiga
- Kodeina
- Etil Morfina (dionina)
Psikotropika
Pengertian Psikotropika: Menurut UU RI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat baik ilmiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif yang mengakibatkan susunan syaraf pusat rusak sehingga menyebabkan perubahan khas pada mental dan perilaku. Psikotropika dibagi dalam 4 golongan :
1. Psikotropika golongan I
Adalah psikotropika yang
hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi
, mempunyai
potensi amat kuat
mengakibatkan sindrom ketergantungan
Contoh psikotropika golongan 1:
- MDMA (Metilen dioksi Metamfetamin) atau nama lain dari ekstasi
- Psilosibina dan psilosina
- LSD ( Lisergik Dietilamida)
- Mekalina (Peyot)
2. Psikotropika Golongan II
Khasiat sebagai obat dan terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
potensi amat kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh:
- Sabu-sabu (Amfetamina)
- Metakualon
- Metilfenidat
3. Psikotropika golongan III
Mempunyai
potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh:
- Amorbabital
- Flunitrazepam
- Katina
4. Psikotropika Golongan IV
Psikotropika yang mempunyai
potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan
Contoh:
- Barbital
- Bromazepam
- Diazepam
- Estazolam
- Fenobarbital
- Klobazam
- Lorazepam
- Nitrazepam
*pengertian, macam-macam, contoh Psikotropika
Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif antara lain adalah nikotin dalam rokok, etanol dalam minuman beralkohol dan perlarut lain yang mudah menguap seperti aseton, benzin dan lain-lain.
*pengertian dan contoh zat adiktif
Minuman Beralkohol (Miras)
Dalam Kepres No. 3 tahun 1997, minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, maupun pembuatan minuman beralkohol yang diproses dengan cara mencampur konsetrat dengan etanol atau dengan cara pengeceran minuman mengandung alkohol. Penggolongan minuman beralkohol (miras).
- Golongan A
Adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1%-5%
Contoh Minuman beralkohol: bir, green sand
- Golongan B
Adalah minuman keras dengan kadar etanol 5% - 20%
Contoh: Anggur Kolesom
- Golongan C
Adalah minuman alkohol dengan kadar etanol 20% - 55%
Contoh: Wiski, Vodka, arak
Bahaya mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika, Narkotika (Napza)
Bahaya penyalahgunaan:
- Terhadap kesehatan fisik
- Gangguan mental organic yang terjadi sebagai efek dan akibat langsung zat terhadap susunan syaraf pusat, seperti:
- Intosikasi alias ‘teler’ yaitu perubahan mental dan perilaku yang terjadi karena dosis berlebihan yang memang diharapkan oleh pemakai Narkoba
- Gejala Sakau – gejala putus zat, yaitu gejala-gejala yang spesifik terjadi setelah menghentikan atau mengurangi penggunaan zat. Gejalanya sangat tergantug dari zat yang digunakan. Misalnya, contoh sakaw pada putus opiate, penderita sakit pada sendi, berkeringat, diare, merinding, menguap terus, sulit tidur, hidung dan mata berair, depresi.
- Komplikasi atau penyakit medik
1. Opioida (Heroin “Puttaw”)
Dampak mengonsumsi Heroin diantaranya:
- Dapat menimbulkan, komplikasi pada seluruh system tubuh.
- Sistem pernafasan paru, terjadi bornchopenumonia, oedema paru
- Sistem kardio vasuler/jantung terjadi infeksi bakteri – akibat penyuntikan
- Hati/liver sering terjadi hepatitis C yang ditularkan melalui jarum suntik, hubungan seksual
- Kemandulan dan Impotensi
- Komplikasi terhadap kehamilan, contoh: abortus, keracunan kehamilan, kelainan plasenta, bayi lahir mati,
- Komplikasi terhadap bayi, contoh: pertumbuhan lambat, lahir premature, berat badan rendah, kelainan paru
2. Ganja
Dampak penyalahgunaan ganja:
- Pemakaian yang lama dapat menurunkan daya tahan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi
- Memperburuk aliran darah koroner
- Penggunaan secara melalui mulut (dihisap) mengakibatkan kerusakan pada selaput mukosa, rongga mulut menjadi hitam
- Infeksi paru mulai dari bronchitis kronis dan TBC\
3. Kokain
Bisa terjadi penyakit aritmia jantung, ulkus atau perforasi sekat hidung, anemia dan turunnya berat badan.
4. Alkohol
Dampak pemakaian alkohol antara lain: pecahnya tukak lambung, pendarahan dan kanker usus
Pada lever (hati) terjadi slorosis, hepatitis, dan kanker hati.
Gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit
Halusinogen menyebabkan pendarahan otak
Inhalansia menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal, lever, jantung dan otak.
Akibat tidak langsung misalnya stroke atau mal nutrisi karena gangguan penyerapan dari pengguna alkohol.
5. Nikotin dan Kafein
Efeknya dapat mengakibatkan gangguan pada jantung dan pembuluh darah
Dampak Nikotin dan Kokain dapat mengakibatkan gangguan mental
Jenis gangguan kejiwaan yang sering terjadi antara lain:
- Sindroma ketergantungan
- Homocide (tindakan pembenaran) gejala putus zat dimana mereka mendapat dorongan besar untuk mendapatkan zat sering menjadi alasan untuk membunuh orang.
- Percobaan bunuh diri
- Depresi
- Skizofrenia (gila)
- Emosi terganggu, mudah tersinggung
Terhadap kehidupan sosial
Gangguan penggunaan zat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dapat menimbulkan problem sosial, antara lain: dalam upaya untuk mendapatkan zat karena dorongan besar, mengakibatkan mereka rela melakukan apa saja demi mendapatkannya.
- Pemaksaan sampai tindakan kekerasan dan pembunuhan
- Pencurian, perampokan, perampasan, jambret
- Menjual diri
- Korupsi, penggelapan uang
Guys
, kalau ada salah ketik mohon beritahu
Post a Comment
- Comment dilarang spam-menyebarkan link
- Untuk mendapatkan backlink berkomentarlah menggunakan gmail / openid
- Dilarang komentar 'dewasa'
-Sharing is Caring. Jangan lupa like fanpage kami