Articles by "Sosial"

Kali ini kita akan mencari tahu definisi dari Yurisprudensi dan contoh kaidah hukum dan mengapa terjadi. 

Pengertian Yurisprudensi serta Penafsiran, prinsip, contoh lengkap

Asal Mula 

Berasal dari bahasa latin, Jurisprudentia, mempunyai arti bahasa “Pengetahuan tentang Hukum” (Rechtsgellerheid). Yurisprudensi (Indonesia) mempunyai bahasa lain Jurisprudentie (Belanda) dan Jurisprudence (Perancis) 

Pengertian Yurisprudensi 
 
Yurisprudensi adalah keputusan hakim terdahulu pada suatu perkara yang tidak diatur Undang-Undang dan kemudian dijadikan dasar oleh hakim lainnya untuk perkara yang sama. Yurisprudensi sendiri merupakan salah satu sumber hukum. 

Jadi, Yurisprudensi adalah hukum yang terjadi karena muncul perkara yang tidak pernah diatur dalam undang-undang, sehingga hakim diperbolehkan untuk membuat argumentasi untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kemudian argumentasi hakim tersebut dipakai untuk kasus yang sama oleh hakim.
 
Definisi Menurut Ahli: 

Yurisprudensi menurut Prof. Subekti: Putusan-putusan Hakim atau Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan dibenarkan oleh Mahkamah Agung sebagai Pengadilan kasasi, atau putusan Mahkamah Agung sendiri yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

Menurut Sudikno Mertokusumo:


 secara ringkas, padat dan jelas berarti putusan pengadilan.

 Menurut Kansil

Bagaimana Prosesnya 

Putusan hakim tidak bisa semena-mena ditentukan sebagai keputusan Yurispudensi, tetapi harus melalui tahapan proses eksaminasi dan notasi sehingga sudah direkomendasikan dan sesuai dengan standar hukum Yurisprudensi.
  1. Eksaminasi adalah Meneliti dan memeriksa suatu keputusan
  2. Notasi adalah penjelasan sementara atau permanen yang dicatat berdasarkan suatu perkara.
 Kesimpulannya keputusan hakim tersebut harus mempunyai beberapa syarat yaitu minim memiliki 5 unsur:
  1. Memenuhi kriteria adil
  2. Keputusan atas sesuatu yang tidak jelas pengaturannya
  3. Terjadi berulang kali dengan kasus sama
  4. Telah dibenarkan MA
  5. Keputusan tetap
 
Macam-macam Yurisprudensi Jenisnya dibagi menjadi 2: Yurisprudensi Tetap dan Yurisprudensi tidak Tetap
 
Prinsip Yurisprudensi
 
Terbagi menjadi:
  • Prinsip Prioritas: Putusan hakim terdahulu yang berkekuatan hukum tetap diikuti oleh para hakim dan badan pengadilan dalam kasus yang sama
  • Prinsip Kebebasan
 
Metode Menemukannya:

Karena kurang jelasnya peraturan Undang-Undangan, sehingga memperkeruh hakim dalam menentukan keputusan, maka hakim membuat dasar Yurisprudensi berdasarkan beberapa macam penafsiran: 

1. Penafsiran secara gramatikal
Biasa di sebut penafsiran tata bahasa. Merupakan penafsiran yang paling mudah, karena penafsirannya berdasarkan dari kata-kata yang keluar dari mulut, namun tetap logis, mempunyai penjelasan yang dapat diterapkan sehari-hari. 

2. Penafsiran secara teologis / sosiologis
Penafsiran ini mempelajari dan mengadopsi peraturan terdahulu yang disesuaikan dengan perkara terkait. Menggunakan peraturan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Contoh paling terkenal adalah pencurian arus listrik tidak diatur dalam tindak pidana pencurian. 

3. Penafsiran secara sistematis
Setiap peraturan Undang-undang tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait satu sama lain. Penafsiran hukum dengan melihat bagaimana cara menghubungkan pasal-pasal yang terdapat dalam perundang-undangan (framework). 

4. Penafsiran Sejarah
Penafsiran dengan melihat bagaimana hukum tersebut disahkan atau sejarah panjang hukum tersebut. Disahkan artinya bahwa kita melihat bagaimana proses legislasi yang dilakukan oleh anggota legislatif dan mencari tahu apa maksud dari yang mengesahkan. Dengan menafsirkan sejarah hukum, berarti kita melihat sejarah fungsi konsep hukum tersebut.

5. Penafsiran Komperatif
Penafsiran dengan membandingkan hukum. Penafsiran ini sering dipakai untuk perkara yang berasal dari perjanjian internasional.

6. Penafsiran Futuristik
Penafsiran dengan melihat hukum yang belum disahkan.
 
Metode Hakim dalam membuat keputusan. 

Ada Tiga: Pertama, peristiwa sama mendapat perlakuan sama. Contohnya hadiah dan hibah merupakan penjualan karena terjadi transfer barang. Kedua, makna yang luas dapat dipersempit. Contoh pasal 1356 tentang melawan hukum. Ketiga, menyimpulkan sesuatu yang tidak pernah diatur.
 
Contoh perkara dimana terjadi penerapan hukum yurisrudensi.
Banyak diperlukan dalam peradilan agama (Islam)
  1. Pencurian arus listrik
  2. Perkara perceraian
  3. Pewarisan harta gono gini
  4. Perjanjian internasional
  5. Keputusan perdamaian
  6. Terdakwa mengalami gangguan jiwa
Fungsi
  • Menegakkan kepastian Hukum
  • Mewujudkan keseragaman pandangan hukum yang sama
  • Landasan hukum
  • Menciptakan standar hukum 

Manfaat Yurisprudensi
  1. Sebagai pedoman bagi hakim untuk menyelesaikan perkara yang sama
  2. Membantu Membentuk Hukum Tertulis
  3. Pengetahuan untuk sekolah
 
 
Nah itulah sekilas tentang asal mula, definisi, metode, fungsi, contoh perkara di indonesia, dan segala hal yang berhubungan dengan Yurisprudensi. Semoga Bisa membantu sahabat menyelesaikan tugas.
 

 Zaman Praaksara Berdasarkan Teknologi

Zaman Praaksara berdasarkan  teknologi
                                                                                                           Asal Gambar :walpaperup.com

Berdasarkan Teknologi dapat dibagi dalam
a. Zaman Batu
b. Zaman Logam

a. Zaman Batu
Zaman Batu adalah zaman prasejarah ketika manusia menciptakan alat dari batu (karena tak memiliki teknologi yang lebih baik).
Zaman batu dibedakan menjadi beberapa masa
Zaman Batu Madya            ( Mesolithikum)
Zaman Batu Muda              ( Neolitikum)
Zaman Batu Besar              ( Megalitikum)

Berikut ini dijelaskan pembagian-pembagian zaman batu

1. Zaman Batu Madya ( Mesolithikum)

1.1 Pengertian
Zaman dimana manusia banyak membuat peralatan dari batu-batuan yang masih dikerjakan secara kasar, tidak diasah atau dipolis. 
1.2 Ciri-Ciri
I. Manusia menggunakan alat alat dari batu, tetapi ada juga dari tulang yang kasar
II. Berburu (Food Gathering)
III. Bertempat tinggal secara berpindah (nomaden)
IV. Manusia hidup dengan cara meramu dan berburu (food gathering)
V. Belum Mengenal Seni

1.3 Contoh Peninggalan, Klik untuk Memperbesar.. Gambar bro..


























a. Kapak Genggam : Fungsinya Mirip Kapak, tetapi tidak bertangkai dan cara mempergunakannya dengan cara menggenggam.
b. Kapak Perimbas : Berfungsi untuk Memahat atau merimbas tulang sebagai senjata
c. Peralatan dari Tulang : Berfungsi untuk mengorek keladi atau ubi dari dalam tanah. Selain itu juga dapat digunakan untuk menangkap ikan serta mengasah batu dengan cara dipukul.

2. Zaman Batu Madya (Mesolithikum)

2.1 Pengertian
Berasal dari bahasa Yunani, mesos “tengah”, lithos“batu”
yaitu suatu periode dalam perkembangan teknologi manusia yang berada diantara Zaman Batu Tua dan Zaman Batu Muda

2.2 Ciri Ciri
a. Alat-alat yang digunakan lebih halus daripada zaman batu tua
b. Ditemukan goa tempat tinggal, biasa disebut (Abris Sous Roche)
c. Bertempat tinggal secara berpindah
d. Mulai mengenal seni yang berupa lukisan cap tangan di dinding gua
e. Ditemukan Bukit Karang hasil sisa sampah, atau disebut kjokkenmoddinger
f. Mulai mengenal kepercayaan

2.3 Berikut contoh-contoh peninggalan di Zaman Mesolithikum (Batu Madya)

a. Abris Saus Roche




adalah gua-gua batu karang atau ceruk yang digunakan sebagai tempat tinggal manusia purba. Berfungsi sebagai tempat tinggal.

b. Kjokkenmoddinger



Kjokkenmoddinger berasal dari bahasa Denmark, Kjokken berarti dapur dan modding artinya sampah. Jadi, kjokkenmoddinger adalah sampah dapur berupa kulit-kulit siput dan kerang yang telah bertumpuk selama beribu-ribu tahun sehingga membentuk sebuah bukit kecil yang beberapa meter tingginya.

3. Zaman Batu Muda


3.1 Pengertian
Zaman dimana Peralatan batunya sudah berstruktur halus, hal ini karena saat itu manusia telah mengenal teknik mengasah dan mengupam.

3.2 Ciri-Ciri
a. Peralatannya sudah  berupa batu  yang dihaluskan 
b. Telah mengenal pakaian dari kayu dan perhiasan manik manik 
c. Tempat tinggal mulai menetap (sedenter)
d. Mulai bercocok tanam (food producing)
e. Mulai mengenal kepercayaan (Animisme dan Dinamisme)

Animisme adalah kepercayaan terhadap roh yang mendiami semua benda
Dinamismeadalahkepercayaan pada kekuatangaib yang misterius. 

3.3 Contoh Peninggalan dari Zaman Neolithikum


a. Kapak Lonjong
Sebagian besar kapak lonjong dibuat dari batu kali, dan warnanya kehitam-hitaman. 

b. Kapak Persegi
berbentuk persegi panjang atau trapesium. Berfungsi sebagai alat pahat ataupun Cangkul


C. Kapak Bahu
Berbentuk seperti persegi, tetapi ujungnya sedikit lonjong dan diikat di bagian leher


4. Zaman Batu Besar (Megalithikum)

4.1 Pengertian Zaman Batu Besar
Zaman dimana manusia membuat kebudayaan dari batu batu besar

4.2 Ciri-Ciri
Banyak terdapat bangunan-bangunan yang terbuat dari batu

4.3 Peninggalan dari zaman Megalithikum
a. Menhir
Menhir

    Menhir merupakan peninggalan prasejarah yang terbuat dari batu. Menhir biasa digunakan untuk pemujaan arwah     nenek moyang.

b. Dolmen / Meja Batu
Dolmen / Meja Batu

Dolmen adalah meja batu yang digunakan untuk meletakkan sesaji untuk dipersembahkan kepada roh nenek moyang.

c. Punden Berundak
Punden Berundak

Merupakan pengubahan bentang-lahan atau undak-undakan yang memotong lereng bukit, seperti tangga raksasa.

d. Sarkofagus


Zaman Praaksara berdasarkan  teknologi

Sarkofagus merupakan peti jenazah yang umumnya terbuat dari batu. Bentuknya menyerupai lesung dari batu  utuh yang diberi tutup.

b. Zaman Logam

Zaman Logam saat praaksara adalah Zaman dimana peralatan logam menjadi alat yang dominan serta  peralatan batu semakin berkembang.

Zaman Ini dapat dibagi lagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
i. Zaman Tembaga (Di Indonesia tidak berkembang zaman Tembaga)
ii. Zaman Perunggu
iii. Zaman Besi

1. Zaman Tembaga

1.1 Pengertian 
Zaman Tembaga merupakan salah satu periode dari zaman logam. Zaman ini mempunyai ciri, yakni penggunaan tembaga sebagai bahan pembuatan alat-alat kehidupan masyarakat.

1.2 Berikut Peninggalan-peninggalan di zaman tembaga
Kapak Tembaga di Budapest













Kerajinan dari Tembaga di Israel














2. Zaman Perunggu

Zaman perunggu disebut juga dengan zaman kebudayaan Dongson-Tonkin Cina (pusat kebudayaan), di zaman ini manusia sudah sanggup mencampur tembaga dengan timah.

Berikut peninggalan Yang dihasilkan pada zaman perunggu 
i. Kapak Corong
Kapak Corong (Kapak perunggu, termasuk golongan alat perkakas) ditemukan di Sumatera Selatan, Jawa- Bali, Sulawesi, Kepulauan Selayar, Irian

ii. Candrasa/Nekara Perunggu
Candrasa / Nekara Perunggu (Moko) sejenis dandang yang digunakan sebagai maskawin. Ditemukan di Sumatera, Jawa- Bali, Sumbawa, Roti, Selayar, Leti.

3. Zaman Besi
zaman dimana pada masa ini manusia telah dapat melebur besi untuk dituang menjadi alat-alat yang dibutuhkan, pada masa ini di Indonesia tidak banyak ditemukan alat-alat yang terbuat dari besi.

Alat yang Dihasilkan
Mata kapak, yang dikaitkan pada tangkai dari kayu, berfungsi untuk membelah kayu
Mata Sabit, digunakan untuk menyabit tumbuh-tumbuhan. Contoh: Cangkul
Mata Pisau, digunakan untuk memotong benda kecil

Berikut video tentang Zaman Praaksara berdasarkan teknologi



Berikut Powerpoint Tentang Zaman Praaksara berdasarkan teknologi. 

Download dengan klik link disini


keyword makalah, download gratis contoh power point, zaman-zaman prasejarah, Gambar Peninggalan-peninggalan zaman tembaga beserta penjelasannya zaman praaksara ditinjau berdasarkan teknologi



IgnacioVerd
I am freelance web and developer of this blog. love my article, give your free time to support us (like my social media).
Saya adalah pengembang blog ini. Suka artikelnya, dukung kami di sosmed. Hanya dua menit saja, sebagai jasa karena usaha saya berjam-jam. Thanks

Website: My Blog, I Want to Happy


  berikut  contoh artikel  beserta aspek diakronik dan sinkronik dan pendekatan multidimensional                     



  Sejarah Berdirinya Candi Borobudur
 

Artikel Sejarah Borobudur dan aspek diakronis, sinkronis, dan pendekatan multidimensionalnya



Lokasi Candi Borobudur
terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah,  kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang, 86 km di sebelah barat Surakarta, dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta.

Sejarah Borobudur

 
Didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra. Dindingnya dihiasi dengan 2.672 panel relief dan aslinya terdapat 504 arca Buddha.

Candi Borobudur ini adalah sebagai model alam semesta yang dibangun sebagai tempat suci untuk memuliakan Buddha. Berdasarkan bukti-bukti sejarah, Borobudur ditinggalkan pada abad ke-14. Ditemukan pada tahun 1814 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Inggris atas Jawa. .


Penamaan Borobudur pertama kali ditulis dalam buku "Sejarah Pulau Jawa" karya Sir Thomas Raffles. Nama Bore-Budur, yang kemudian ditulis BoroBudur, kemungkinan ditulis Raffles dalam tata bahasa Inggris untuk menyebut desa terdekat dengan candi itu yaitu desa Bore (Boro); Raffles juga menduga bahwa istilah 'Budur' mungkin berkaitan dengan istilah Buda dalam bahasa Jawa yang berarti "purba"– maka bermakna, "Boro purba".


Ahli Sejarah J.G. de Casparis dalam disertasi doktor pada tahun 1950 berpendapat bahwa Borobudur adalah tempat pemujaan yang didirikan oleh Raja Mataram dari wangsa Syailendra bernama Samaratungga, yang melakukan pembangunan sekitar tahun 824 M. Bangunan raksasa itu baru dapat diselesaikan pada masa putrinya, Ratu Pramudawardhani. Pembangunan Borobudur diperkirakan memakan waktu setengah abad. Casparis memperkirakan bahwa Bhūmi Sambhāra Bhudhāra dalam bahasa Sanskerta yang berarti "Bukit himpunan kebajikan sepuluh tingkatan boddhisattwa", adalah nama asli Borobudur.


Menurut legenda masyarakat setempat perancang Borobudur bernama Gunadharma, sedikit yang diketahui tentang arsitek misterius ini. Namanya lebih berdasarkan dongeng dan legenda Jawa dan bukan berdasarkan prasasti bersejarah. Legenda Gunadharma terkait dengan cerita rakyat mengenai perbukitan Menoreh yang bentuknya menyerupai tubuh orang berbaring. Dongeng lokal ini menceritakan bahwa tubuh Gunadharma yang berbaring berubah menjadi jajaran perbukitan Menoreh, tentu saja legenda ini hanya fiksi dan dongeng belaka.


Tahapan Pembangunan Borobudur
Arkeolog menduga bahwa rancangan awal Borobudur adalah stupa tunggal besar yang memahkotai puncaknya. Diduga massa stupa raksasa yang luar biasa besar dan berat ini membahayakan tubuh dan kaki candi sehingga arsitek perancang Borobudur memutuskan untuk membongkar stupa raksasa ini dan diganti menjadi tiga barisan stupa kecil dan satu stupa induk seperti sekarang. Berikut ini adalah perkiraan tahapan pembangunan candi Borobudur:

Tahap pertama: Masa pembangunan candi Borobudur diperkirakan kurun antara tahun 750 dan 850 M. Dibangun di atas bukit alami, bagian atas bukit diratakan dan pelataran datar diperluas. Borobudur tidak seluruhnya terbuat dari batu andesit, bagian bukit tanah dipadatkan dan ditutup struktur batu sehingga menyerupai cangkang yang membungkus bukit tanah. Sisa bagian bukit ditutup struktur batu lapis demi lapis. Pada awalnya dibangun tata susun bertingkat. Awalnya seperti dirancang sebagai piramida berundak, tetapi kemudian diubah. Sebagai bukti ada tata susun yang dibongkar. Dibangun tiga undakan pertama yang menutup struktur asli piramida berundak.


Tahap kedua: 
Penambahan dua undakan persegi, pagar langkan dan satu undak melingkar yang diatasnya langsung dibangun stupa tunggal yang besar.

Tahap ketiga: Ada perubahan rancang bangun, undak atas lingkaran dengan stupa tunggal induk besar dibongkar dan diganti tiga undak lingkaran. Stupa-stupa yang lebih kecil dibangun berbaris melingkar pada pelataran undak-undak ini dengan satu stupa induk yang besar di tengahnya. Oleh karena alasan tertentu pondasi diperlebar, dibangun kaki tambahan yang membungkus kaki asli.


Tahap keempat: Dilakukan perubahan kecil berupa penyempurnaan relief, penambahan pagar langkan terluar, perubahan tangga dan pelengkung atas gawang pintu, serta pelebaran kaki.






Aspek Berpikir Sinkronis

Borobudur dibangun oleh Raja Mataram dari Wangsa Syailendra bernama Samaratungga. Bangunan ini dibangun bertujuan untuk kegiatan religius khususnya untuk agama Buddha. Kondisi masyarakat pada masa pembangunan Borobudur saat itu tidak mungkin kacau, melainkan makmur, hidup bergontong royong dan toleransi serta memiliki raja yang berwibawa dan religius.

Aspek Berpikir Diakronis

 Candi Borobudur dibangu sekitar tahun 750-850 Masehi di masa pemerintahan Wangsa Syailendra, candi ini baru rampung pada masa pemerintahan Ratu Pramudawardhani. Candi ini dibangun dalam empat tahap dengan arsiteknya Gunadharma.


 
Pendekatan Multidimensional

Candi Borobudur merupakan model alam semesta yang dibangun sebagai tempat ibadah raksaksa. Candi Borobudur sendiri artinya Bukit himpunan kebajikan sepuluh tingkatan boddhisattwa. Candi Borobudur dibangun di atas bukit alami, sehingga Candi ini terlihat menyerupai tempurung atau cangkang yang membungkus bukit.


Toleransi tapi Dibatasi. Yang Benar Bagaimana dan seperti apa?
Sikap Toleransi yang Benar Menurut Islam
Pada hakikatnya Islam tidak membeda-bedakan penghormatan terhadap semua manusia. Apa pun latar belakangnya, Islam memberikan sebuah penghormatan yang intens. Islam datang dengan membawa rahmat, yang meniadakan berbagai konflik. Inilah yang dikatakan sebagai toleransi dalam Islam.
Salah satu bukti yang cukup riil tentang toleransi dalam Islam adalah Piagam Madinah. Sebuah konstitusi negara pertama di dunia, mendahului Magna Charta di Inggris selama enam abad. Dalam Piagam Madinah tercatat beberapa pasal yang sangat jelas menjunjung tinggi nilai toleransi antar sesama umat beragama.
Sebuah cerita, pernah ada jenazah yang lewat di depan Rasulullah, kemudian Rasulullah berdiri memberi  penghormatan. Seseorang sahabat berkata kepadanya, “Sesungguhnya itu jenazah orang Yahudi.” Rasul kemudian menjawab, “Bukanlah dia juga manusia?”
Dari Hadis ini sangat jelas jika Rasulullah SAW tidak membedakan latar belakang manusia, walaupun perbedaan dalam beragama.
Juga kita tidak bisa melupakan sebuah tinta emas yang pernah ditorehkan Islam terhadap peradaban Eropa. Pada saat Islam merasakan titik supremasi di Eropa, Islam tetap harmonis dengan non-Muslim saat itu. Bahkan orang-orang Yahudi yang diusir dari Spanyol, ditampung dan dilindungi di wilayah  Turki Utsmani.
Toleransi tapi Dibatasi. Yang Benar Bagaimana?
Namun yang perlu diingat, rasa toleransi dalam Islam tidaklah mengurangi sikap tegas terhadap pelanggaran. Ketika ada orang yang membangkang dari peraturan yang ditetapkan oleh Islam, mereka harus mendapatkan hukuman. Jika berkaitan dengan pelanggaran, maka tidak ada kata toleransi. Apa pun latar belakangnya bahkan sekalipun orang Islam itu sendiri, jika melanggar peraturan maka harus ada tindakan.
ada jenazah yang lewat didepan Rasulullah, kemudian Rasulullah berdiri memberi penghormatan. Seorang sahabat berkata kepadanya, "sesungguhnya jenazah itu orang Yahudi". Nabi Muhammad menjawab, "Bukankah dia juga manusia?".
Ketika ada perselisihan antara Islam dan Yahudi, jika kesalahan berada pada orang Islam, maka Rasulullah SAW tetap menyalahkan orang Islam dan membenarkan orang Yahudi. Misalnya, dalam masalah pencurian baju besi yang dilakukan oleh Thu’mah bin Ubairiq, orang Islam. Ia menggelapkan bukti-bukti sehingga terkesan yang mencuri adalah orang Yahudi. Namun, setelah dilakukan riset, tampaknya Thu’mah yang menjadi pelakunya. Akhirnya Thu’mah dijatuhkan hukuman potong tangan oleh Rasulullah.
Cerita di atas sangat jelas jika dalam masalah pelanggaran, Rasulullah sangat tegas dalam menyikapinya. Tidak memandang siapa pelakunya dan apa agamanya. Sebuah keadilan yang sangat menguntungkan bagi antar umat beragama.
Juga yang perlu diketahui, istilah toleransi ini berlaku sebatas hubungan lahiriah saja. Tidak sampai memiliki rasa cinta dan sayang atau bahkan masuk ke ranah ideologi. Hal itu sangat dilarang dalam Islam.
Saat ini, Islam sedang dibanjiri oleh paham-paham yang jika tidak hati-hati justru akan merusak agama Islam itu sendiri, seperti ajaran Pluralisme, Sekularisme, Multikulturalisme, dan Relativisme. Ajaran ini sangat kebablasan dalam bertoleransi dengan umat berlainan agama. Mereka menganggap Islam, Non-Islam, semua agama itu sama, bahkan seorang Pluralis berkomentar tentang surat Ali Imron ayat 19 merupakan ayat yang tidak objektif. Ayat tersebut mendeskriminasi agama lainnya yang pada hakikatnya semuanya sama.
Intinya, toleransi dalam Islam sudah jelas. Artinya merupakan sebuah kepastian dari Allah yang harus kita terima. Toleransi dalam Islam bukan untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. Batasan toleransi di sini adalah dalam pengertian lahiriah. Ada batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri  dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.
Itulah makna, pengertian, serta wujud toleransi seperti apa yang betul menurut Islam.
Terima kasih sudah berkunjung di website saya. Kalau artikelnya membantu tolong like dan subscribe (di pojok kanan atas dan samping terdapat beberapa ikon), kalau artikelnya kurang membantu tolong berikan saran yang baik, dilarang spam dan bertasbih kotor di website ini.

Kali ini saya mempublikasikan artikel tentang pendapat saya dalam dunia perpolitikan. Saya tidak peduli artikel ini dilihat sedikit orang atau apa. Tetapi saya agak kesal dalam politk ini, mulai dari koalisi partai, sampai memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden. Banyak yang aneh.
Dunia Politik selalu menjadi objek yang menggiurkan  untuk diterjuni. Dunia Politik juga bagai dunia "dakwah" yang terbuka. Oleh karena itu banyak tokoh, orang kaya, bahkan artis banting setir terjun ke dunia politik. Fenomena ini membuat rakyat bingung harus memilih siapa.
"Aroma politik ini semakin semerebak ke seluruh pelosok negeri. Jadwal kampanye Para Calon Presiden semakin padat. Setiap mereka iming-imingkan  janji yang membuai. Rakyat kecil pun bingung menentukan pilihan mereka. Siapakah calon yang pantas untuk dipilih? Berikut pendapat dan Saran saya.

Kira-kira bagaimana bentuk politik Indonesia saat ini?

Politik Indonesia sekarang ini adalah politik yang sudah tidak lagi mempedulikan partainya berideologi apa, apakah nasionalis, ataukah Islam, ataukah ideologi lain, terutama dalam koalisi antar partai.

Sehingga kondisi masyarakat sekarang kehidupannya adalah kehidupan yang materialistis, hedonistis, masyarakatnya sibuk dengan urusan duniawi, menjadi pragmatis juga karena terbentuk oleh politisi atau calon legislatif yang itu-itu saja. Tidak mengakar ke masyarakat hanya mengandalkan uang, uang, uang. Inilah menurut saya yang sangat membahayakan politik di Indonesia.


Syarat-syarat seorang pemimpin?

Pendapat Saya dalam Memilih Calon Presiden (Pemimpin)Pertama, politik itu kan menjaga agama, karena agama itu yang akan membawa masyarakat selamat bahagia di dunia-akhirat, di mana itu merupakan tujuan akhir dari pada kehidupan umat ini, tetapi juga wa siyasatid-dunya, bagaimana kesejahteraan masyarakat terwujud, kalau kita terjemahkan secara bebas bagaimana masyarakat berhak dengan fasilitas yang disediakan sesungguhnya disediakan oleh Allah SWT.

“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan.” (Al-A’raf:10)

Tapi kalau negara sudah tidak peduli pada wa siyatid-dunya, ndak ada perlindungan terhadap pangsa pasar masyarakat yang punya potensi, punya aset dengan buah-buahan, ya masyarakatnya akan cenderung terzalimi, terinjak-injak, akan selalu miskin, kan sekarang itu sudah mulai kelihatan. Sehingga siapa pemimpin yang layak? Ya, memang tidak ada yang sesuai dengan kriteria yang ada dalam kitab. Tapi kita kan punya dalil al-amtsal tsummal amtsal. Artinya mana yang lebih mendekati?

Tapi yang paling pokok adalah  lihirasatid-din maksudnya orang itu harus agamis, walaupun agama di Indonesia berbeda-beda.  Seorang pemimpin (presiden) harus tahu bagaimana cara mewujudkan kehidupan agamis tanpa rasis.

Selain syarat itu, ada lagi. Kedua, Indonesia-kan negara bhineka yaitu negara yang berpedoman pada Pancasila. Jangan sampai Indonesia ini menjadi negara Liberal, yang serba bebas.

Kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, pemimpin (presiden) itu siapa? Pemimpin itu yang menjadi manajemen. Pemimpin harus paham dengan kondisi Indonesia. Pemimpin sudah teruji, kelihatan dengan pengalaman-pengalamannya dia memang punya cancern untuk kesejahteraan masyarakat. Maksudnya, kita harus memilih calon presiden yang sudah punya pengalaman  dan teruji, dia punya kemampuan manajerial, melindungi rakyat dan bangsa.


Pesan saya sebelum memilih calon Presiden dan cawapres

Sebenarnya kalian sudah tahu bagaimana memilih Partai Politik, Calon legislatif, Calon Presiden, dll. Tetapi ada tambahan dari saya.

Ini resepnya,  bagi yang tidak faham harus bertanya pada yang faham, jad ada timbal balik, orang yang mempunyai pemahaman kepada beberapa caleg, yang sudah paham urusan politik itu juga harus memberi tahu kepada yang belum paham, yang belum paham juga supaya tahu dan mendengarkan. Sekarang kan nggak, yang nggak paham, masyarakat umum itu sepertinya sudah menjadi mujtahid politik, artinya dia sudah menentukan. Lihat iklan capres, ah saya pilih ini sajalah. “Wah menurut saya ini”. Hati-hati sajalah, sekarang Indonesia sudah terlihat Liberalnya, mementingkan Individu, KKN everywhere. Jangan sampai Negara kita seperti Negara Timur-Tengah, saya melihat Negara Timur-Tengah benar-benar teracak-acak oleh Amerika Serikat.   

Bagaimana denganmu apa punya pendapat lain? Silahkan comment.  

Terima kasih sudah berkunjung di website saya. Kalau artikelnya membantu tolong like dan subscribe (di pojok kanan atas dan samping terdapat beberapa ikon), kalau artikelnya kurang membantu tolong berikan saran yang baik, dilarang spam dan bertasbih kotor di website ini.

I want happier blog
Bagaimana cara untuk mengatasi atau   menyelesaikan ancaman-ancaman bagi bangsa Indonesia baik yang datang dari luar maupun dari dalam?
Cara Mengatasi Dan Menyelesaikan Ancaman Bagi Bangsa Indonesia Baik yang Berasal dari Dalam dan Luar Negeriyaiut :
        A.      Ancaman dari dalam
1.       Perang antar suku
·         Melakukan mediasi terhadap pihak yang bertikai dengan mempertemukan tokoh adat/perwakilan masing-masing pihak yang bertikai
·         Melakukan sosialisasi tentang pentingnya perdamaian dan kerugian adanya pertikaian
·         Meningkatkan kerja sama dan gotong royong antar kelompok masyarakat atau suku untuk memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas di lingkungan masyarakat
·         Pemerataan pembangunan agar tidak terjadi kecemburuan antar suku
2.       Korupsi
·         Menanamkan jiwa anti korupsi yang diikuti dengan peningkatan Iman dan Taqwa
·         Memperberat sanksi dan hukuman para koruptor sehingga menimbulkan efek jera dan rasa takut pejabat negara untuk melakukan tindakan yang hina itu
·         Menciptakan pemerintah bersih dan berwibawa, bebas KKN dan konsisten melaksanakan peraturan dan Undang-undang
·         Melakukan pengawasan yang ketat pada jalannya pemerintahan terutama pada bidang keuangan
·         Bila memungkinkan melakukan pengawasan terhadap rekening para pejabat
·         Belajar bersikap jujur sejak dini
·         Meningkatkan dan menjaga independenitas KPK dalam tugasnya memberantas korupsi
·         Meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintahan untuk meminimalisir keinginan korupsi
3.       Terorisme
·         Menertibkan bahan baku pembuatan bom ataupun bahan yang diperlukan dalam pembuatan bom
·         Penarikan peredaran persenjataan yang dimiliki masyarakat sipil
·         Pemberantasan sekelompok terorisme yang berkeliaran di masyarakat
·         Meningkatkan kinerja pihak militer dengan mempelajari motif di setiap kasus terorisme
·         Membasmi hal-hal yang membantu perkembangan terorisme misalnya dukungan materiil dan keuangan, kontrol, kepemimpinan, dan faham yang disebarkan oleh teroris
·         Meningkatkan rasa nasionalisme
·         Meningkatkan ketahanan nasional dan mempersolid setiap susunan Hankamrata
·         Melaporkan warga yang diduga teroris, misalnya warga yang mengisolasikan diri dari masyarakat sekitar

4.       Pemberontakan
·         Pemerataan pembangunan sampai pelosok daerah sehingga tidak muncul kecemburuan nasional
·         Meningkatkan keamanan dari pusat hingga satuan terkecil daerah sesuai prinsip Hankamrata
·         Meningkatkan rasa nasionalisme dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan sejaarah perjuangan Indonesia dalam merebut NKRI
·         Mengakui persamaan derajat dan HAM sehingga kaum minoritas tidak terdesak

5.       Ekstrim kanan dan kiri
·         Mengamalkan nilai-nilai Pancasila
·         Menanamkan pendidikan agama sebagai pendidikan formal
·         Memberantas segala tindakan ekstrim
·         Meningkatkan keefisienan dan kinerja pemerintah dan lebih transparan agar tidak muncul masyarakat anti pemerintah
·         Meningkatkan Nasionalisme dan Imtaq
6.       Kemiskinan atau kesenjangan sosial
·         Meningkatkan sumber daya manusia
·         Memperluas lapangan kerja untuk mengimbangi jumlah angkatan kerja
·         Meningkatkan kualitas SDM siap kerja melalui pendidikan, seperti kerja sama antar perusahaan dengan SMK
·         Melakukan subsidi sembako bagi rakyat miskin
·         Peningkatan pelayanan atau kebutuhan dasar kepada masyarakat miskin, misalnya sekolah gratis, Kartu Jakarta Sehat dan lain-lain
·         Pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air

7.       Narkoba dan HIV/AIDS
·         Mengawasi dengan ketat daerah yang diduga tempat-tempat prostitusi dan mewajibkan menggunakan pengaman sebelum berhubungan
·         Mempersempit peredaraan narkoba dengan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, maupun daerah perbatasan
·         Melakukan dan ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan menanamkan jiwa anti narkoba
·         Menyaring budaya asing dengan Pancasila
·         Melakukan uji urine untuk mengetahui siapa yang terkena  HIV/AIDS terutama supir, pilot atau orang yang bertanggung jawab atas keamanan orang banyak
·         Melakukan razia tempat yang diduga pabrik maupun penjualan narkoba seperti diskotik atau klub malam

            B.      Ancaman dari luar
1.       Agresi militer
·         Menjalin hubungan persahabatan antar negara berdasarkan prinsip bebas aktif dengan kata lain bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan negara lain
·         Meningkatkan peralatan, pertahanan militer dan ketahanan nasional diiringi dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti pertahanan dalam sistem Hankamrata (pertahanan keamanan rakyat semesta)
·         Selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI seperti mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan selalu siap apabila dibutuhkan dalam mempertahankan NKRI
2.       Penerobosan wilayah
·         Mengadakan patroli secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas
·         Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat dan permanen sehingga tidak dapat dipindah
·         Mensejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada negara tetangga sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah kewarganegaraan
3.       Penyeludupan
·         Meningkatkan transparansi pihak bea cukai dalam tugasnya mengawasi lalu lintas barang antar negara
·         Meningkatkan pengamanan daerah perbatasan  untuk mengantisipasi penyeludupan barang illegal, karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor
·         Meningkatkan pengamanan daerah jalur perdistribusian seperti bandara, pelabuhan.
4.       Infiltrasi ( penyusupan ideologi )
·         Memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila serta mengamalkannya
·         Menyaring nilai ideologi asing  dengan Pancasila, agar memperoleh dampak positifnya saja
·         Mempertebal Iman dan Taqwa (imtaq)
·         Melakukan kegiatan-kegiatan  yang bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta sertan menanamkan semangat juang untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai landasan fisional
5.       Penitrasi ( penyusupan budaya )
·         Penguasaan IPTEK yang diimbangi Imtaq, sebagai perisai diri di era globalisasi
·         Pengenalan budaya nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka ekstrakulikuler sekolah
·         Meningkatkan rasa Nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia
·         Melakukan penyaringan budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila
6.       Spionase
·         Meningkatkan keamanan di titik-titik vital nasional misal pabrik senjata, pembangkit listrik serta penyimpanan dokumen rahasia negara
·         Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi
·         Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat negara
·         Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme

·         Melakukan pengawasan baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan oleh TNI, AD, AL, AU

Refano Pradana

{google-plus#https://plus.google.com/u/0/112244076923112035800/} {pinterest#https://id.pinterest.com/apsdbgsmgs/}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget